Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya masalah korupsi. Korupsi merupakan suatu tindakan kriminal yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab atas tindakkan yang dilakukan dengan cara memanipulasi semua data-data keuangan yang masuk maupun yang keluar untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan orang lain yang lebih membutuhkan. Sekarang ini korupsi selalu terjadi diberbagai kalangan mulai dari pimpinan teratas hingga kalangan bawahannya pun dapat melakukan tindakan tersebut asalkan ada niat buruk yang merasuki pikiran para koeupsi. Oleh karena itu, sekarang telah ada lembaga anti korupsi yang memberantas masalah tersebut yanitu lembaga KPK.
Korupsi tidak mandang tempat dimana ada kesempatan dan niat pun dapat terlaksanakan dengan mulus tanpa ada yang mengetahui jika dari pihak-pihak yang lain pun ikut terlibat. Contoh kecilnya yaitu korupsi didaerah. Disuatu daerahpun ada korupsi yang tidak disadari oleh mereka yang melakukan kegiatan tersebut. Korupsi didaerah ada dua foktor yang sangat berpengaruh penting yaitu pertama karena adanya niat dan kedua karena adanya kesalahan sehingga seharusnya diharapakan tidak perlu mencari-cari kesalahn jika memang benar-benar bersalah dalam hal ini.
Mungkin dalam hal ini sebenarnya sistem sistem pengelolaan keuangan daerah sebenarnya sudah ada sehingga pejabat di daerah tinggal menaatinya. Tetapi, jika berniat menjalankan korupsi, tak ada aturan yang bisa menghambatnya kecuali sikap dan niat pejabat itu sendiri. Sehingga yang harus diperbaiki dalam hal ini adalah niat para pejabat, apakah benar-benar menjalankan tugas atau hanya memanfaatkan segala sesuatunya untuk kepentingan dirinya sendiri.
Untuk mengubah niat dan kebiasaan korupsi pada pejabat daerah dalam pelaksanaan APBD, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan peraturan mendagri mengenai kewajiban mengikuti orientasi selama beberapa hari. Tujuannya agar pejabat daerah sungguh-sungguh bisa memahami sistem keuangan, filosofi pengelolaan keuangan yang benar, transparan dan akuntabel, serta pengelolaan pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Orientasi itu terutama bagi kepala daerah, khususnya yang baru terpilih.
0 komentar:
Posting Komentar