Senin, 12 April 2010

Ijazah yang Disalah Gunakan

Ijazah merupakan suatu tanda bukti keterangan bahwa seseorang telah dinyatakan lulus atau dapat menyelesaikan pendidikannya dengan selesai dan mendapat suatu pelajaran sari yang dipelajarinya. Sampai sekarang ijazah harus dapat dijaga melebihi harta yang lainnya karena ijazah dapat digunakan untuk kelengakapan syarat apapun sehingga dokumen-dokumen yang diperlukan dapat di lengkapi dengan adanya ijazah tersebut. Namun sampai sekarang ini ijazah sudah begitu mudahnya didapatkan sehingga tidak perlu belajar ekstra keras untuk mendapatkan ijazah tersebut. Hanya dengan datang atau sekarang mengikuti ujian susulan dengan mudahnya akan langsung mendapatkan ijazah.

Ijazah yang sangat penting ini dapat disalah gunakan untuk kepentingan pribadi, seperti dalam pencalonan sebagai bupati, walikota sekarang dengan mudahnya menyalah gunakan kegunaan ijazah tersebut sesuka hatinya. Ijazah tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi salah satu bupati atau walikota tersebut. Namun mereka yang ingin menjadi bupati atau pun walikota tersebut dengan mudahnya mengganti ijazah dengan surat keterangan kehilangan dari polisi, sehingga mereka dapat mencalonkan diri sebagai calon bupati atau pun walikota.

0 komentar:

Posting Komentar